Pendaftaran Penerimaan Pegawai BLUD di RSUD Dr, R. Sosodoro Djatikoesoemo Kabupaten Bojonegoro Tahun 2016

0
3847

PENGUMUMAN NOMOR: 814/2259/209.412/2016

RSUD Dr, R. Sosodoro Djatikoesoemo Kabupaten Bojonegoro membuka pendaftaran penerimaan Pegawai BLUD Non PNS Tahun 2016 dengan ketentuan dan syarat pendaftaran sebagai berikut :

FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN :

  1. Administrator Kesehatan, S1 Kesehatan Masyarakat
  2. Pengolah Data, S1 Kesehatan Masyarakat
  3. Penyuluh Kesehatan, S1 Kesehatan Masyasyarakat
  4. Penyusun Produk Hukum,S1 Hukum
  5. Perekam Medik, D-lll Perekam Medik
  6. Radiografer, D-lll Radiografi
  7. Pranata Laboratorium Kesehatan, D-lll Analis Kesehatan
  8. Fisioterapis, D-lll Fisioterapi
  9. Terapis Wicara, D-lll Terapi Wicara
  10. Apoteker Profesi, Apoteker
  11. Asisten Apoteker, D-lll Farmasi
  12. Perawat, DIll Keperawatan
  13. Perawat Gigi, D-lll Perawat Gigi
  14. Bidan, D-lll Kebidanan
  15. Pengelola Teknologi Informasi, D-lll Teknik Informatika
  16. Teknisi Teknologi lnformasi dan Komunikasi, SMK Teknik Komputer dan Jaringan
  17. Teknisi Elektromedis, D-lll Teknik Elektromedik
  18. Sanitarian,S1 Teknik Lingkungan dan D lll Kesshatan Lingkungan
  19. Pelaksana Sanitasi, SMK Bangunan
  20. Pemelihara Gedung, D-lll Teknik Sipil dan SMK Bangunan
  21. Teknisi Listrik, SMK Kelistrikan
  22. Pencuci Linen Pasien, SMK Teknik Permesinan
  23. Pelaksana Sterilisasi, SMK Teknik Permesinan
  24. Pengadministrasi Umum, SMK Administrasi Perkantoran
  25. Resepsionis, D-lll Pariwisata
  26. Pengadministrasi Keuangan S1 Akuntansi dan D lll Akuntansi
Baca juga :   Lowongan Kerja di UD.Tamosa Makmur Sejahtera Bojonegoro
Thegrass Photo Studio

TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Peserta melakukan pendaftaran online pada tanggal 18 Oktober 2016 s/d 22 Oktober 2016 melalui portal http://blud.bojonegorokab.go.id dengan menggunakan username dan password kemudian mengunggah (upload) scan dokumen persyaratan yang meliputi :
    1. SMK : Foto post card, Kartu Tanda Penduduk ( KTP-el / e-KTP ) atau liasah danTranskrip Nilai
    2. S1 dan D-lll : Foto post card, Kartu Tanda Penduduk ( KTP-el / e-KTP ), ljasah dan Transkrip Nilai, Sertjfikat Akreditasi Program Studi.
    3. Tenaga Kesehatan : Foto postcard, Kartu Tanda Penduduk (KTP-el/e-KTP), iasah danTranskrip Nilai, Sertilikat Akreditasi Program Studi, Sertifikat Keahlian dan STR.
    4. Tipe file semua berwarna dan scan dari berkas asli;
    5. Foto post card (background metah), KTP-el / e-KTP: *jpg/jpeg alau *.pdf ukuran maksimal 100 Kb;
    6. ljazah, Transkip Nilai, Sertifikal Akrsditasi, Sertiftkat Pelatihan (persyaratan khusus), STR : *.jpg/Jpeg
    7. atau *.pdf ukuran maksimal 500 Kb masing-masing.
  2. Notifikasi bahwa berkas telah diterima panitia akan dikirim ke alamat email pelamar,
  3. Panitia tidak melayani pendaftaran, korespondensi dan konsultasi secara langsung.
  4. Seleksi psnerimaan pegawai BLUD Non PNS RSUD Dr. R, Sosodoro Djatikossoemo Bolonegoro tidak dipungut biaya.
  5. Bagi pelamar yang memenuhi syarat administrasl akan diumumkan melalui :
  6. website Badan Kspegawaian Daerah Kabupaten Bojonegoro http://bkd.boionegorokab.go.id dan
  7. website RSUD Dr, R. Sosodoro Diatikoesoemo Bojonegoro http://www.rsudsosodoro.com
  8. Bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat dapat mencetak Kartu Peserta Ujian melalui http://bojonegorokab.go.id kemudian ditempel foto peserta.
Baca juga :   Loker Telkomsel Distributor Center Bojonegoro

LAIN-LAIN

  1. Apabila ada peserta yang dikemudian hari terbukti memalsukan data / dokumen lamaran, maka yang bersangkutan didiskualifikasi dan akan dilaporkan kepada pihak berwajib;
  2. Apabila ada peserta yang lulus mengundurkan diri atau ada psserta yang terbukti memalsukan data dan didiskualifikasi, maka posisinya akan diganti dengan psserta nomor rangking berikutnya;
  3. Peserta yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat / ketentuan yang berlaku, akan dikontrak oleh RSUD R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro sebagai pegawai BLUD Non PNS;
  4. Hasil keputusan panitia bersifat final dan mengikat tidak dapat diganggu gugat.

Download pengumuman lengkap disini (pdf)

Tinggalkan Balasan