Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, Dokter Spesialis Khusus Non PNS dan Dokter Umum pada Badan Layanan Umum Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Koesma Kabupaten Tuban dan Surat Direktur Nomor : 184/738/414.109/2015 tanggal 31 Maret 2015 tentang Penetapan Formasi Surat Penetapan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD RSUD) dr. R. Koesma Kabupaten Tuban Tahun 2015, maka panitia Penerimaan Pegawai Non PNS RSUD dr. R. Koesma Kabupaten Tuban akan mengadakan pg dibutuhkan. (Download formasinya)