Crime Alarm System atau di singkat CAS Aplikasi pelaporan masyarakat dengan Kepolisian

0
2598

Suketiawan.com – Karya inovatif Polres Bojonegoro yang dipimpin oleh AKBP Wahyu Sri Bintoro sebagai Kapolresnya yang mengeluarkan sistem pelaporan berbasis aplikasi Android yaitu  Crime Alarm System (CAS) resmi bias di download di Playstore Android. Crime Alarm System (CAS) yang dilaunching Polres Bojonegoro ini terdiri dari 3 versi, yaitu versi untuk Anggota Kepolisian, Versi untuk Instansi atau Lembaga seperti Hotel, bank, restoran, warung telah menjadi mitra kamtibmas dengan dibukanya kantor aman112, hotel aman 112, bank aman 112.

Dengan sistem digital, akan memudahkan pencarian data file kasus yang dilaporkan. Dan Jika program ini telah sempurna, mulai dari saat laporan masuk atau diterima, kemudian semua kegiatan pemanggilan, penangkapan, penahanan, penggeledahan dan aneka administrasi berita acara semuanya ada di dalam file database program tersebut, sehingga sewaktu-waktu bisa diakses oleh pimpinan secara cepat.

Selain Polres Bojonegoro dengan CAS nya, ada enam lagi Polres di Jawa Timur yang membuat inovasi pelayanan publik diantaranya Polres Sidoarjo meluncurkan program layanan publik SKCK Online dan SKCK keliling Online,  Polres Gresik dengan Go-Sigap pelayanan publik terintegrasi berbasis IT.

Baca juga :   Cara mudah migrasi dari iPhone ke Android
Thegrass Photo Studio

Selanjutnya Polres Jember membuat We Are Ready (WAR), Kentongan Online berbasis Android, Polresta Malang mebuat Panic Button On Hand, Aplikasi pelaporan tindak kriminalitas berbasis Android, Polres Lamongan membuat Sistem Operasional Terpadu Online (Soto Lamongan), Polres Tuban membuat Sistem Siaga Bumi Wali (SIBI) Informasi Pelayanan dan Pengaduan Berbasis Android.

cas-suketiawan1cas-suketiawan2cas-suketiawan3cas-suketiawan4cas-suketiawan5cas-suketiawan6

Dengan aplikasi CAS masyarakat akan dengan mudah melaporkan tindak kriminal tanpa harus mendatangi kantor kepolisian terdekat, hanya dengan mengaktifkan aplikasi dan melaporkan kejadian maka penanganan kasus bisa lebih cepat.

Selamat mencoba.

Tinggalkan Balasan